Bojonegoro, postkota — Dalam rangka mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar kegiatan Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Kegiatan ini menjadi langkah awal pembentukan desa binaan pertanahan untuk mewujudkan Jawa Timur Menuju Lengkap.
Acara pencanangan GEMAPATAS dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, unsur Forkopimcam, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang antusias berpartisipasi dalam pemasangan tanda batas tanah secara mandiri.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP, menyampaikan bahwa gerakan GEMAPATAS bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemasangan tanda batas tanah. Langkah ini menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian hukum, menghindari sengketa, serta mendukung terwujudnya data pertanahan yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui GEMAPATAS, kita dorong masyarakat untuk memasang patok secara mandiri, sebagai simbol kepedulian terhadap tanah miliknya sendiri. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan semboyan ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’,” ujar Sigit.
Kegiatan ini juga menandai komitmen ATR/BPN Bojonegoro dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat menuju tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan semangat “Melayani, Profesional, dan Terpercaya”, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro siap terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Bojonegoro Lengkap, Jawa Timur Lengkap, dan Indonesia Lengkap.(*)

Posting Komentar