Halo #SobATRBPN, kamu masih memegang Girik sebagai bukti kepemilikan tanah?
Weits, jangan keliru yaa
Bukti kepemilikan tanah yang sah adalah Sertipikat Tanah, sedangkan Girik akan digunakan sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah.
Simak selengkapnya pada infografis berikut ya, Sob☝🏼
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Posting Komentar