Bojonegoro, postkota – Komitmen meningkatkan profesionalisme aparatur terus diperkuat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui jajaran di daerah. Salah satunya dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro dengan menggelar penandatanganan adendum Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro tersebut diikuti seluruh pegawai PPPK serta dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro bersama jajaran pejabat struktural.
Penandatanganan adendum ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian ketentuan administrasi kepegawaian sekaligus penyempurnaan isi perjanjian kerja yang berlaku bagi PPPK di lingkungan ATR/BPN. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang pertanahan, seluruh pegawai PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perjanjian kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
Penandatanganan adendum perjanjian kerja ini bertujuan menyesuaikan sejumlah ketentuan dalam kontrak kerja agar selaras dengan kebijakan terbaru pemerintah. Dengan demikian, diharapkan seluruh pegawai PPPK dapat bekerja lebih optimal, disiplin, dan akuntabel dalam mendukung program strategis pertanahan di Kabupaten Bojonegoro.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.(*)

Posting Komentar