BOJONEGORO, postkota – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 peserta dari masyarakat setempat.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, tidak hanya melalui pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga dengan membuka akses pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi terkait pengembangan potensi usaha di sektor pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, hingga Industri Kecil dan Menengah (IKM). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan penyuluhan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bojonegoro, serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Selain menjamin kepastian hak atas tanah, program ini juga diarahkan untuk membuka peluang usaha, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
(Red)

Posting Komentar