BOJONEGORO, POSTKOTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan ini memberikan kemudahan bagi pemohon untuk menentukan sendiri jadwal pengukuran tanah sesuai kebutuhan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih pasti, transparan, dan mudah dipantau sejak pengajuan hingga pelaksanaan di lapangan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh kepastian waktu pelaksanaan pengukuran tanpa harus menunggu penjadwalan secara manual. Agar proses berjalan lancar, pemohon diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, tanda batas bidang tanah sudah terpasang dengan jelas, serta menghadirkan saksi batas dan pemohon pada waktu yang telah ditentukan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif, terencana, dan profesional. Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, pasti, dan terpercaya bagi masyarakat.

Posting Komentar