BOJONEGORO, postkota – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melakukan pemeriksaan tanah sebagai bagian dari proses permohonan pemberian Hak Pakai atas nama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Selasa (9/6/2026). Langkah ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset perkeretaapian yang memiliki peran strategis dalam mendukung layanan transportasi nasional.
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data fisik dan data yuridis bidang tanah yang diajukan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam proses penerbitan sertipikat Hak Pakai sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penerbitan sertipikat Hak Pakai, pengelolaan aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) diharapkan semakin tertib secara administratif, memiliki kepastian hukum, serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara, khususnya di sektor perkeretaapian, agar pengelolaannya berjalan lebih efektif dan sesuai dengan regulasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang mendukung kepastian hukum pertanahan, termasuk dalam pengelolaan aset negara, guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
(Red)

Posting Komentar