Penyerahan ratusan sertipikat tersebut menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menghadirkan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Menariknya, jumlah 357 sertipikat yang dibagikan di Desa Sroyo menjadi penyerahan sertipikat PTSL terbanyak yang berhasil direalisasikan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini.
Program PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan nilai aset masyarakat, serta membuka peluang pemanfaatan sertipikat sebagai penunjang kegiatan ekonomi. Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan akan terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Posting Komentar