BOJONEGORO, postkota – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, S.ST., M.H., menghadiri Rapat Pembahasan Laporan Pendahuluan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro yang digelar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/7/2026).
Kehadiran Kantor Pertanahan menjadi bentuk dukungan terhadap penyusunan revisi RTRW dengan memberikan masukan terkait aspek pertanahan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman penataan ruang yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui sinergi lintas sektor, revisi RTRW Kabupaten Bojonegoro diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang adaptif, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Posting Komentar