Kantah Bojonegoro Laksanakan Pengambilan Sumpah Pemohon Penggantian Sertipikat Hilang

BOJONEGORO, POSKOTA – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro melaksanakan pengambilan sumpah kepada pemohon penggantian sertipikat tanah yang hilang sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bentuk pernyataan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan pemohon adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjamin pelayanan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya demi meningkatkan kepastian hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :