Kantah Bojonegoro Tuntaskan Proses HGB Aset PT Asuransi Jiwa IFG, Pastikan Kepastian Hukum

Bojonegoro, postkota – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat pelayanan pertanahan melalui proses pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas aset milik PT Asuransi Jiwa IFG. Proses tersebut diawali dengan pemeriksaan dokumen, verifikasi data, hingga peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi objek tanah di lapangan.

Pemberian HGB menjadi salah satu bentuk pelayanan pertanahan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan kepastian hak tersebut, pemanfaatan aset diharapkan dapat berlangsung lebih optimal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan yang berkualitas, instansi tersebut terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum bagi masyarakat maupun badan hukum di Kabupaten Bojonegoro.

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :