Sertipikasi BMN Dikebut, Kantah Bojonegoro Perkuat Sinergi dengan KPKNL Madiun

Bojonegoro, postkota – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat langkah pengamanan aset negara melalui percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dalam rangka mendukung target sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026.

Koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan data dan persepsi antarinstansi, sekaligus memetakan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat proses sertipikasi di lapangan.

Dalam pembahasan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro bersama KPKNL Madiun dan satuan kerja terkait menyepakati sejumlah langkah percepatan. Salah satunya melalui pencocokan data bidang tanah BMN yang masuk dalam target sertipikasi tahun 2026.

Selain itu, masing-masing satuan kerja didorong segera melengkapi dokumen administrasi sebagai persyaratan sertipikasi. Kantor Pertanahan selanjutnya melakukan verifikasi terhadap data fisik dan yuridis sebelum tahapan pengukuran bidang tanah dilaksanakan.

Untuk menjaga proses tetap berjalan sesuai target, KPKNL Madiun juga akan melakukan monitoring dan pendampingan terhadap pengajuan sertipikasi BMN. Apabila ditemukan persoalan di lapangan, seperti ketidaksesuaian batas bidang, tumpang tindih data, maupun kendala administrasi, penanganannya akan dilakukan secara bersama.

Percepatan sertipikasi ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengamanan aset milik negara.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, KPKNL Madiun, dan satuan kerja terkait berkomitmen memastikan proses sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2026 berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai ketentuan.

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :